Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Komisi I Minta Perusahaan Lakukan Pendekatan Humanis dalam Polemik PHK 21 Tenaga Kerjanya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
March 10, 2021
in Headline, Pariwara
0
Komisi I Minta Perusahaan Lakukan Pendekatan Humanis dalam Polemik PHK 21 Tenaga Kerjanya

PARADASE.id – DPRD Kota Bontang mengusulkan agar penyelesaian antara perusahaan penyalur kerja PT CSM dengan 21 cleaning service (CS) yang diberhentikan di salahsatu Kantor Organisasi Perangkat Daerah Bontang, dapat diselesaikan secara humanis.

Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan menyarankan agar keputusan pemberhentian tersebut ditinjau kembali dalam Rapat Dengar  Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh  perwakilan karyawan CS dan  perusahaan pemberi kerja PT CSM.

“Kalau bisa dimusyawarakan  kembali, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujarnya, Selasa (8/3/2021).

Kendati demikian, Irfan mempertegas bahwa  yang bisa diberikan kesempatan kembali hanya 9 dari 21 orang tersebut. Hal itu lantaran 5 diantaranya tidak memenuhi syarat dan 7 lainnya merupakan hak perusahaan.

“Masing-masing perusahaan kan punya dapurnya sendiri, jadi memang 7 orang itu haknya mereka. Tapi 9 orang ini kalau bisa dipekerjakan kembali,”  katanya.

Diapun mengingatkan kepada 9 pekerja tersebut agar mematuhi semua aturan perusahaan serta tidak melakukan tindakan indisipliner lainnya.

“Selama sikapnya bagus dan sesuai aturan,  saya pikir mereka masih bisa bekerja. Kalaupun setelah diterima kembali tapi tidak berubah, mungkin yang disalahkan bukan lagi perusahaan tapi pekerja itu,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Bakhtiar Wakkang Dorong Vaksinasi Bagi Tenaga Pendidik Dipercepat

Next Post

Kapal Penumpang Bakal Dibuka, Protokol Kesehatan di Pelabuhan Lok Tuan Perlu Diperketat

Next Post
Kapal Penumpang Bakal Dibuka, Protokol Kesehatan di Pelabuhan Lok Tuan Perlu Diperketat

Kapal Penumpang Bakal Dibuka, Protokol Kesehatan di Pelabuhan Lok Tuan Perlu Diperketat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
  • Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah
  • Inilah pandangan seorang anggota legislatif Karang Paci terhadap Pj Gubernur Kaltim.
  • Nidya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Timur
  • Air bekas lubang tambang dapat diubah menjadi bahan konsumsi, menurut Jahidin, memerlukan penelitian mendalam

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved