PARADASE.id – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyatakan tak setuju dengan adanya penundaan belajar tatap muka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Bontang.
Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota Bontang lantaran, menghindari adanya kluster baru penyebaran virus corona. Mengingat rentannya murid terpapar virus, sebab belum ada regulasi baru untuk vaksinasi anak.
Abdul Haris mengatakan, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32/2021, PTM terbatas sudah dapat dilakukan di wilayah dengan status PPKM level tiga seperti Bontang.
“Seharusnya PTM sudah bisa dilakukan, kan di Inmendagri jelas menyebutkan bisa kalau kategorinya level tiga,” ujar Abdul Haris saat ditemui di Graha Pemuda, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (12/08/2021) siang.
Dikatakan Abdul Haris, kelonggaran yang diberikan di sejumlah tempat keramaian seharusnya dibarengi dengan pelaksanaan PTM. Pun dia menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, sudah memiliki petunjuk teknis untuk menerapkan prokes dalam skema PTM di sekolah.
“Tempat keramaian kan sudah dibuka, seharusnya sekolah juga seperti itu,” ujarnya.
Namun, jika ada orang tua murid yang masih khawatir PTM di gelar ditengah pandemi Covid-19, ia mengatakan bisa diberikan pilihan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Kalau khawatir terpapar virus corona, kan bisa pilih PTM atau daring,” tandasnya.