Komisi I Kritisi Minimnya Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan

Headline, Pariwara114 Views

PARADASE.id – Polemik pemberhentian  cleaning service yang bertugas di kantor organisasi  perangkat daerah (OPD) Kota Bontang menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD  Bontang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (8/3/2021), Anggota Komisi 1 Abdul Haris mengatakan,  polemik itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Kurangnya  sosialisasi perda dianggap sering membuat polemik ketenagakerjaan  di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, dia mendorong  Dinas Ketenagakerjaan agar lebih  gencar   mensosialisasikan perda itu.

“Kami minta agar Dinas Ketenagakerjaan lebih gencar sosialisasikan perda itu di perusahaan. Hal itu demi mencegah polemik ketenagakerjaan terjadi terus menerus,” ujar Abdul Haris saat RDP, Senin (09/03/2021) siang.

Dikatakan Abdul Haris, perda ketenagakerjaan itu   juga masih memiliki  kendala teknis untuk diterapkan, sebab tidak adanya perwali tentang perda itu.

“Sejak tahun  2019 disahkan  perda  itu belum memiliki perwali, tolong dinas terkait agar hal itu lebih diperhatikan demi kepentingan pekerja kita,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *