Paradase.id – Komisi A DPRD Kota Bontang menegaskan dukungannya terhadap pengembangan bakat peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Meski demikian, legislatif mewanti-wanti pihak sekolah agar pelaksanaan kegiatan luar kelas tersebut tidak dipatok dengan pembiayaan yang memberatkan orang tua murid.
Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat memimpin kunjungan kerja bersama jajaran anggota dewan di SDN 002 Bontang Selatan dan SMP Negeri 8 Bontang. Peninjauan ini digelar guna menyerap aspirasi sekaligus mengurai berbagai persoalan pendidikan yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Untuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya kami tidak melarang, selama tidak memberatkan ke orang tua,” ujar Heri di hadapan jajaran tenaga pendidik.
Heri mengimbau manajemen sekolah untuk tidak segan membangun komunikasi dua arah dengan DPRD, baik terkait kebutuhan penambahan tenaga pendidik maupun fasilitasi agenda operasional sekolah. Langkah ini penting agar hambatan di tingkat sekolah dapat dikawal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menekankan pentingnya membangun iklim komunikasi yang sejuk dan konstruktif antara pihak sekolah dan parlemen. Ia meminta kehadiran DPRD dalam fungsi pengawasan tidak ditanggapi secara defensif oleh para guru maupun kepala sekolah.
“Pertama-tama saya ingin suasana kita ketika kami datang itu suasana silaturahim. Bukan seakan-akan mau dimarahi, seakan-akan mau ditegur,” kata Saeful mengklarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pengawasan lapangan yang dilakukan DPRD murni dalam kerangka kerja sama untuk membenahi mutu pendidikan di Kota Taman. Pada kesempatan yang sama, Saeful juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bontang yang terus menyalurkan bantuan fasilitas pendidikan—seperti pakaian seragam, sepatu, buku, dan tas—serta berharap seluruh item bantuan tersebut dimaksimalkan penggunaannya oleh para siswa. (Adv)
