Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Kobexindo Cement Ajukan Perpanjangan Izin Lokasi

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 28, 2020
in Headline, Pariwara
Kobexindo Cement Ajukan Perpanjangan Izin Lokasi

PARADASE.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim)  memfasilitasi rapat yang melibatkan investor dan Pemerintah Pusat. Melalui Nasional serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Rabu (27/05/) kemarin.

Video, rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan PT Kobexindo Coment terkait perpanjangan izin lokasi tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Kominfo dan Perstik Kutim.

Dari Pemkab Kutim rapat virtual ini dihadiri langsung Bupati Kutim H Ismunandar. Didampingi55 Wakil Bupati H Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten H Irawansyah serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim.

Dari Pusat, melibatkan pejabat seperti Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria  Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Deputi Bidang5 Pelayanan Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu pejabat lain yang dilibatkan yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim maupun dari Kutim. Serta Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Kaltim maupun dari Kutim.

Dalam kesempatan itu, Ismunandar berharap masalah perizinan dapat diselesaikan sebelum Agustus 2020 mendatang. Izin yang lama memang tidak ada batasan. Sehingga dari Pemkab Kutim, tidak ada masalah, perizinan dapat dilanjutkan.

Diketahui, izin lokasi harus mengikuti kesesuaian dengan tata ruang. Izin lokasi tanpa komitmen yang diajukan seluas 320 hektare, namun yang disetujui hanya 153,6 hektare.

Saat ini, Kobexindo tengah melakukan tahap pembebasan lahan. Luasnya sudah mencapai 200-an hektare. Setelah dilakukan pembebasan lahan, baru dilanjutkan dengan rencana pembangunan.

”Pemkab Kutim berharap izin yang sudah terbit dapat dilanjutkan. Karena, izin lokasi sudah dimiliki sejak lama. Dan saat ini, perusahaan tengah berproses dalam menyiapkan operasional,” kata Ismu dalam rapat dimaksud.

Perusahaan tersebut, menurutnya bukanlah perusahaan pasif. Tapi, karena terbentur aturan yang bertentangan, akhirnya belum bisa beroperasi.

Selanjutnya sebagai pemerintah daerah, tentunya perlu memberikan kepastian hukum bagi para investor. Artinya, sesuai regulasi, sebelum masa berlaku izin lokasi sebelumnya berakhir, maka perlu dikeluarkan perpanjangan izin.

Tetapi karena sampai rapat berakhir, belum menemui titik terang, maka Bupati meminta semua yang berkepentingan untuk kembali menggelar pertemuan pada Jumat (29/05) mendatang.

Terutama pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

21 Karyawan PT TCI di Karantina – Hasil Rapid Test, Dua Orang Reaktif

Next Post

Harlah Pancasila Diperingati Secara Virtual – Ismu : Tumbuhkan Semangat Gotong-Royong

Next Post
Harlah Pancasila Diperingati Secara Virtual – Ismu : Tumbuhkan Semangat Gotong-Royong

Harlah Pancasila Diperingati Secara Virtual – Ismu : Tumbuhkan Semangat Gotong-Royong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult
Headline

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

by Redaksi Paradase
June 7, 2025
0

BONTANG — Seorang pria berinisial AG (45) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa narkotika jenis sabu. Pria yang...

Read more
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025
Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

June 1, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

June 7, 2025
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved