PARADASE.id – Rencana Pemerintah kota Bontang untuk melakukan pemekaran wilayah mendapat restu dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Pemekaran wilayah tersebut nantinya akan membuat 4 Kecamatan dan 23 Kelurahan di Bontang.
“Tentu kami dukung, karena dapat mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Agus Haris saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/04/2021) siang.
Kendati demikian, Agus Haris mengatakan pemekaran wilayah masih menemui sejumlah masalah dari sisi regulasi. Seperti, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pemekaran wilayah terbaru yang belum terbit.
Selain itu, aturan yang mengatur soal pemekaran wilayah, di level manapun, baik kabupaten/kota atau di tingkat kelurahan masih moratorium alias penundaan.
Politisi Gerindra ini pun mengaku tak tahu dasar hukum yang dipakai Pemkot Bontang untuk melakukan percepatan pemekaran wilayah. Tapi bila sekedar pemetaan atau kajian wilayah menurutnya itu sah-sah saja. Sebab proses ini pun memakan waktu yang tak singkat.
“Saya belum tahu dasar hukum yang mereka (Pemkot) gunakan apa, Bapemperda pun belum menyerahkan hasil kajian setelah ada perubahan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, secara geografis Bontang dibagi atas dua wilayah, pesisir dan daratan, sehingga adanya pemekaran wilayah dianggap mempermudah akses pelayanan publik.
Sejalan dalam hal tersebut, infrastruktur maupun SDM otomatis bertambah. Terutama dalam hal penganggaran, apalagi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat, mengatur lima persen dari APBD dialokasikan untuk kelurahan.
“Otomatis bertambah alokasi anggaran, Kalau pendapatan daerah tidak memungkinkan, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Baperpemda DPRD Bontang, Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah (Setda) Bontang Muhammad Ihsan mengatakan, naskah tersebut beberapa kali mendapat revisi.
Sebab ada perubahan yang mesti dilakukan. Sementara untuk pembahasannya, pemerintah menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Dalam dokumen rancangan itu, terdapat 8 kelurahan baru diusulkan terbentuk.
Meliputi Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, Bukit Sintuk. Pembentukan 8 kelurahan baru dibentuk sebab dari komposisi penduduk dan luasan wilayah, sudah memenuhi syarat. (Adv)