Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

Jika Miliki Naskah Kuno Berusia Setengah Abad, DPK Kaltim : Ada Penawaran Harga Sepadan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 16, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
Jika Miliki Naskah Kuno Berusia Setengah Abad, DPK Kaltim : Ada Penawaran Harga Sepadan

Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan naskah kuno yang tersebar di sejumlah daerah. Utamanya yang berusia 50 tahun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku, Endang Effendi beberapa waktu lalu.

Endang Effendi menekankan bahwa, walaupun masyarakat tidak ingin melepaskan naskah tersebut, DPK siap menduplikatnya dengan cara yang aman.

“Kami imbau masyarakat jangan takut untuk menginformasikan naskah kuno yang memiliki umur 50 tahun,” kata Endang.

Endang menyabut, jika memang tidak ingin diberikan kepada pihak DPK, masyarakat tetap dapat memilikinya, dan pihak DPK nanti yang akan menduplikatnya dengan cara yang aman.

Ia menambahkan bahwa bagi yang ingin memberikan naskah kuno kepada DPK, akan ada penilaian nilai dan penawaran harga yang sesuai dengan nilai dari naskah tersebut.

“Tujuannya yakni mendorong keikutsertaan masyarakat untuk melestarikan naskah kuno,” bebernya.

Dengan langkah ini, DPK berharap dapat mengenali, merawat, dan mengamankan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya, sehingga keberadaannya dapat dijaga dan dinikmati oleh generasi mendatang.

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

DPK Kaltim Dukung Masyarakat Tingkatkan Kesehatan Mental Lewat Budaya Membaca

Next Post

Rumah Warga Berebas Tengah Longsor dan Tak Layak Huni, Dewan Minta Pemkot Carikan Solusi

Next Post
Rumah Warga Berebas Tengah Longsor dan Tak Layak Huni, Dewan Minta Pemkot Carikan Solusi

Rumah Warga Berebas Tengah Longsor dan Tak Layak Huni, Dewan Minta Pemkot Carikan Solusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved