PARADASE.id – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melarang aktifitas mudik lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku bagi seluruh masyarakat, karyawan swatsta maupun masyarakat sipil.
Terkhusus di Bontang, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlinawati menegaskan larang tersebut. Terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Semua masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai ASN, pegawai BUMD jangan mudik dulu karena pandemi belum berakhir,” ujar Aji Erlinawati, Sabtu (27/03/2021) siang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengajak masyarakat untuk mengikuti intruksi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Tolong dimengerti, larangan mudik ini langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas,” ujar Agus Haris.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (Foto: m.Safril)
Agus menyebutkan kebijakan itu sebaiknya dicontohkan para ASN secara luas. Terlebih, pegawai menjadi abdi masyarakat dalam pelayanan publik. Ia mewanti, ada kekhawatiran potensi penularan saat pelayanan usai liburan hari raya.
“ASN hampir setiap hari berhubungan dengan masyarakat, jadi memang potensi penularannya lebih besar. Jadi sebaiknya jangan mudik dulu,” sebutnya.
Namun, tanpa bermaksud menentang intruksi tersebut dia meminta pemerintah untuk melakukan beberapa pertimbangan mengenai larangan mudik. Seperti memberikan izin mudik bagi warga yang tujuannya ke daerah yang berstatus zona hijau covid-19, serta wajib mengantongi surat negatif swab sebelum dan sesudah mudik.
“Mungkin ada syarat khusus, seperti daerah tujuannya zona hijau,” pungkasnya. (Adv)