PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang berencana akan memanggil pemilik kapal cepat penyebrangan Bontang-Mamuju dalam waktu dekat ini. Rencana itu untuk meminta klarifikasi soal lambatnya proses perizinan layanan transportasi laut.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil pemilik kapal untuk rapat bersama Dishub dan Komisi III DPRD Bontang,” ujar Amir Tosina saat ditemui di kantornya, Senin (06/09/2021) siang.
Dikatakan Amir Tosina, proses perizinan kapal tersebut harusnya bisa lebih cepat diselesaikan. Lantaran, Komisi III DPRD sudah melakukan berbagai upaya dalam membantu proses perizinan.
Diapun menyayangkan sikap Dishub Bontang yang tidak melakukan komunikasi dengan DPRD akan lambatnya perizinan itu.
“Beberapa bulan lalu Komisi III DPRD Bontang sudah melakukan kunjungan ke Dirjen Perhubungan Laut. Mereka, sudah restui jalur itu. Jadi harusnya proses perizinan bisa lebih mudah,” pungkasnya.
Diapun mengimbau agar Dishub Bontang memberikan dukungan untuk kelengkapan proses perizinan, karena menurutnya banyak warga Bontang yang menginginkan jalur penyebrangan tersebut bisa segera dibuka.
“Kalau bisa tahun ini sudah mulai beroperasi, karena tidak dipungkiri banyak warga Bontang yang menginginkan kapal tersebut bisa beroperasi secepatnya,” pungkasnya. (Adv)