PARADASE.id – Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Kota Bontang menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Bontang. Para pengurus GTKHNK 35+ itu pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua Agus Haris pada Senin (06/07/2021) siang.
Ditemui usai Rapat Ketua DPRD Bontang Andi Faisal mengatakan, para guru honorer tersebut mengeluhkan soal tingginya nilai ambang batas atau passing grade setiap kategori guru yang masuk dalam tes PPPK Tahun ini. Misalnya passing grade guru agama yang nilainya 310.
Tingginya nilai passing grade itu tak disanggupi oleh honorer dan mengkhawatirkan jika harus bersaing dengan peserta yang berusia muda. “Mereka minta diturunkan, karena nilai passing grade dianggap terlalu tinggi,” ujar Andi Faiz.
Usai mendengar aspirasi itu pun, Andi Fais menyatakan siap mendorong Pemerintah Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar keluhan itu disampaikan ke badan kepegawaian nasiona (BKN). Lantaran menurutnya, kemudahan tes PPPK bagi anggota GTKHNK 35+ merupakan balas jasa atas pengabdian yang dilakukan.
“Mereka kan sudah mengabdi lama, tentu sudah memberikan jasa yang besar dalam dunia pendidikan. Apalagi umurnya tidak bisa dibilang muda lagi. Jadi sudah sepantasnya pemerintah memberikan kemudahan bagi mereka,” pungkasnya. (Adv)