Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Uncategorized

DPRD Minta Kebijakan Pemulasaran Jenazah Warga Kutim di Bontang Dievaluasi Kembali

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
September 7, 2021
in Uncategorized
0
DPRD Minta Kebijakan Pemulasaran Jenazah Warga Kutim di Bontang Dievaluasi Kembali

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Raking mempertanyakan kerjasama  antara Bontang dan Kutai Timur dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Khusunya terkait pemulasaran jenazah warga Kutim yang ditangani di RSUD Taman Husada Bontang.

Raking mengatakan, warga Kutim khususnya di Kecamatan Teluk Pandan mengeluhkan jenazah dari wilayah tersebut tidak lagi mendapat pemulasaran ketika dinyatakan meninggal di RSUD Taman Husada.

“Kita dapat keluhan dari  warga Teluk Pandan. Karena tahun lalu jenazah dari sana mendapat pemulasaran di Bontang  sedangkan tahun ini tidak,” ujar Raking saat rapat kerja bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang  pada Senin (06/09/2021) siang.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming juga mempertanyakan hal tersebut. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya  mendapat keluhan dari  warga Teluk Pandan.

Oleh karena itu, dia meminta agar Dinas Kesehatan meninjau ulang perubahan aturan tersebut. Agar,  kerjasama antara Bontang dan Kutai Timur bisa terjalin dengan baik.

“Tolong ditinjau lagi, agar kerjasama penanganan pandemi  dengan Kutim bisa lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas  Kepala Bidang (Kabid)  pencegahan dan pengendalian penyakit  Dinas Kesehatan Bontang Ahmad Hamid mengatakan,  pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari memang  hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili Bontang.

Akan tetapi, perihal persoalan pemulasaran pasien Covid-19 yang berdomisili dari luar daerah tidak dapat dilakukan di Bontang, pihaknya belum mengetahui informasi lebih lanjut.

“Nanti akan kami tinjau lagi. Karena memang pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari  sudah padat. Tapi beberapa waktu lalu, Dinas Perkim sudah melakukan perluasan areal makam. Makanya akan kami tanyakan,  apakah  boleh atau tidak warga  Kutim  dimakamkan di sana,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Dianggarkan Rp 5,6 Miliar, Komisi III Desak Dishub Segera Buka Layanan Uji Kir

Next Post

Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Next Post
Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
  • Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah
  • Inilah pandangan seorang anggota legislatif Karang Paci terhadap Pj Gubernur Kaltim.
  • Nidya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Timur
  • Air bekas lubang tambang dapat diubah menjadi bahan konsumsi, menurut Jahidin, memerlukan penelitian mendalam

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved