Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY

DPRD Minta Kebijakan Pemulasaran Jenazah Warga Kutim di Bontang Dievaluasi Kembali

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
September 7, 2021
in Uncategorized
0
DPRD Minta Kebijakan Pemulasaran Jenazah Warga Kutim di Bontang Dievaluasi Kembali

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Raking mempertanyakan kerjasama  antara Bontang dan Kutai Timur dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Khusunya terkait pemulasaran jenazah warga Kutim yang ditangani di RSUD Taman Husada Bontang.

Raking mengatakan, warga Kutim khususnya di Kecamatan Teluk Pandan mengeluhkan jenazah dari wilayah tersebut tidak lagi mendapat pemulasaran ketika dinyatakan meninggal di RSUD Taman Husada.

“Kita dapat keluhan dari  warga Teluk Pandan. Karena tahun lalu jenazah dari sana mendapat pemulasaran di Bontang  sedangkan tahun ini tidak,” ujar Raking saat rapat kerja bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang  pada Senin (06/09/2021) siang.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming juga mempertanyakan hal tersebut. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya  mendapat keluhan dari  warga Teluk Pandan.

Oleh karena itu, dia meminta agar Dinas Kesehatan meninjau ulang perubahan aturan tersebut. Agar,  kerjasama antara Bontang dan Kutai Timur bisa terjalin dengan baik.

“Tolong ditinjau lagi, agar kerjasama penanganan pandemi  dengan Kutim bisa lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas  Kepala Bidang (Kabid)  pencegahan dan pengendalian penyakit  Dinas Kesehatan Bontang Ahmad Hamid mengatakan,  pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari memang  hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili Bontang.

Akan tetapi, perihal persoalan pemulasaran pasien Covid-19 yang berdomisili dari luar daerah tidak dapat dilakukan di Bontang, pihaknya belum mengetahui informasi lebih lanjut.

“Nanti akan kami tinjau lagi. Karena memang pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari  sudah padat. Tapi beberapa waktu lalu, Dinas Perkim sudah melakukan perluasan areal makam. Makanya akan kami tanyakan,  apakah  boleh atau tidak warga  Kutim  dimakamkan di sana,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Dianggarkan Rp 5,6 Miliar, Komisi III Desak Dishub Segera Buka Layanan Uji Kir

Next Post

Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Next Post
Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Izin Belum Rampung, Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemilik Kapal Penyebrangan Bontang-Mamuju

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved