PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang kembali mendesak Dinas Perhubungan agar segera membuka layanan uji kir. Desakan itu lantaran, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian alat uji kir.
“Kan sudah dianggarkan Rp 5,6 miliar. Jadi sebaiknya segera beli alat dan dipasang di lokasi uji kir sementara, yakni di Pelabuhan Lok Tuan,” ujar Ketua Komisi III Amir Tosina usai menggelar rapat bersama Dishub Bontang pada Senin (06/09/2021) siang.
Dikataka Amir Tosina, pemasangan alat yang bersifat portabel itu dapat menjawab keluhan masyaraka yang memerlukan layanan uji kir di Bontang. Pun, jika akhirnya pemerintah Bontang telah memiliki keputusan untuk lokasi paten layanan uji kir, alat tersebut bisa dipindahkan dengan mudah.
“Sebaiknya pasang alatnya dulu, lalu buka layanan uji kir. Karena masyarakat butuh itu. Kalau menunggu lokasi patennya, bakal lama lagi,” pungkasnya. (Adv)