Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Ismu Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 6, 2020
in Headline, Pariwara
Ismu Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

PARADASE.id – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar membacakan dua nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Rabu (06/05). Momen itu disaksikan Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua II Arfan, Wabup Kasmidi Bulang dan peserta rapat paripurna.

Dua Raperda itu mengenai PDAM Kutim dan rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang Tahun 2020-2040.

Dalam pengajuan tersebut, terkait Raperda PDAM didasarkan pada urgensi berdasarkan ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mengamanatkan agar setiap Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) yang telah ada sebelum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah berlaku, maka wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang.

“Raperda PDAM juga didasari atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Peraturan ini pun terdapat perubahan nomenklatur BUMD yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Untung Benua menjadi Perusahaan Umum Daerah air Minum Tirta Tuah Untung Benua. Dengan adanya perubahan tersebut dapat menuangkannya dalam produk hukum berupa Peraturan Daerah,” ucap Ismu.

Selanjutnya, terkait Raperda rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang. Bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dan terpilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) membawa berkah tersendiri bagi Kutim.

“Sebagai penyangga IKN, Kutim berupaya membangun sarana dan prasarana pendukung sebagai daerah penyangga IKN tersebut. Khususnya di bidang penggerak ekonomi yakni industri. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Kutim adalah dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah Kutim Tahun 2015-2035. Dalam pasal 41 ayat (2) yaitu Peraturan Daerah menyatakan kawasan strategis dari sudut pandang ekonomi adalah kawasan ekonomi berbasis industri di Kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang,” terangnya.

Lebih jauh, Ismu berharap dari dua Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna menjadi dasar hukum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan tugas.

“Kami atas nama Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kutim atas kondusifnya kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan hasilnya bisa ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang demi kemajuan daerah khususnya Kutim,” tutup Ismu. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Anggota DPRD Bontang Minta Dinsos Gunakan Data Dari RT untuk Terima BLT

Next Post

Bupati Kutim Ikuti Rakor Virtual bersama KPK RI

Next Post
Bupati Kutim Ikuti Rakor Virtual bersama KPK RI

Bupati Kutim Ikuti Rakor Virtual bersama KPK RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan
Headline

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

by Redaksi Paradase
May 7, 2025
0

Paradase.id - DPRD Bontang menyetujui pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan timur...

Read more
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025
Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

April 15, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved