Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Informasi Lengkap Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang Dibuka Pertengahan Juni 2024

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 10, 2024
in Lintas
0
Informasi Lengkap Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang Dibuka Pertengahan Juni 2024

Paradase.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. Nantinya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan membutuhkan satu orang Pantarlih.

Oleh karena itu, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan setiap daerah akan berbeda tergantung jumlah TPS yang ada.

Rekrutmen Pantarlih akan dibuka pertengahan Juni 2024 ini. Jadi, bagi anda yang berminat menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bisa segera mempersiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut syarat dan jadwal pendaftaran dan seleksi Pantarlih di Pilkada 2024 :

Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

-Pengumuman pendaftaran:13-17 Juni 2024
-Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni 2024
-Penelitian administrasi: 14-20 Juni 2024
-Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni 2024
-Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni 2024
-Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024

Syarat daftar Pantarlih Pilkada 2024

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Berusia paling rendah 17 tahun
-Berdomisili di wilayah kerja
-Mampu secara jasmani dan rohani
-Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
-Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun

Dokumen syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

-Daftar riwayat hidup
-Fotokopi E-KTP
-Fotokopi Ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
-Pas foto
-Surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol/surat keterangan tidak bergabung dengan parpol

Adapun masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah satu bulan, yakni mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024

-Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih paling update.
-Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
-Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
-Berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan membantu dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran.
-Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tags: KPUlintaspilkada
Previous Post

Menteri PUPR Akui Menyesal Buat Rakyat Murka Soal Wacana Program Tapera

Next Post

Kemendikbudristek Persilahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

Next Post
Kemendikbudristek Persilahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

Kemendikbudristek Persilahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved