Paradase.id – Muhammad Shahib, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, baru-baru ini mengikuti masa orientasi yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur untuk anggota DPRD periode 2024-2029. Kegiatan tersebut berlangsung dari 2 hingga 7 September 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Awalnya, orientasi direncanakan selama tiga hari, namun mengalami penambahan waktu untuk agenda bersama Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur. “Penambahan hari ini digunakan untuk agenda bersama PJ Gubernur Kaltim,” ungkap Muhammad Shahib saat dihubungi pada Selasa (10/9/2024).
Dalam orientasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai fungsi-fungsi DPRD. Ini meliputi fungsi legislasi, di mana DPRD bertugas sebagai wakil rakyat dalam membuat peraturan daerah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan tata tertib DPRD. Selain itu, ada juga fungsi anggaran, di mana DPRD berperan dalam menyusun anggaran daerah (APBD) bersama Kepala Daerah. Fungsi pengawasan juga menjadi fokus, di mana DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
“Orientasi ini juga menjelaskan bagaimana cara mengambil keputusan kebijakan dan menangani isu-isu yang mungkin muncul selama masa jabatan. Penjabaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sangat jelas, sehingga kami dapat bekerja secara maksimal,” terang Shahib.
Sebagai anggota dewan baru, ia merasa antusias dengan materi yang disampaikan selama orientasi. Menurutnya, pengetahuan yang didapat sangat penting, mengingat ia akan membawa aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan. “Banyak hal baru yang saya pelajari, dan ini sangat berguna untuk tugas kami ke depan,” pungkasnya.(Adv/DPRDBontang)