PARADASE.ID -Harun Al Rasyid, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, meminta kolaborasi dari seluruh instansi terkait untuk bersama-sama bertindak jika ada tindakan mafia tanah yang teridentifikasi di wilayah Kaltim.
Hal itu dikatakan sebab tak jarang terjadi permasalahan konflik lahan di Kalimantan Timur sehingga diperlukan tindakan yang tegas untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Solusinya kalau menurut saya penegakan hukum. Karena ini kaitannya dengan Undang-Undang, maka ini tugas aparat kepolisian. Kalau Perda tugasnya Satpol,” ungkapnya (21/11/2023).
Politikus PKS itu menyampaikan harus ada koordinasi antara Pemprov dan aparat kepolisian dan nantinya Legislatif akan melakukan pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan maupun penanganan dan penyelesaian konflik, itu harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
“Intinya carikan solusi tentang permasalahan tanah yang ada di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Harun juga mengingatkan kepada para pelaku mafia tanah agar memiliki pemikiran tentang akhirat bukan dunia saja.
“Di akhirat manusia akan ditanya tentang hartanya, termasuk kepemilikannya atas tanah, bagaimana dia mendapatkannya dan untuk apa ia gunakan,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)