BONTANG—- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) lalu, mendapat reaksi penolakan seperti yang dilakukan para supir travel di kota Bontang.
Salah satu sopir travel Bontang yang ditanyai wartawa Sapri mengaku, kenaikan BBM tersebut berdampak pada pendapatannya yang makin menurun, lantaran terpaksa menaikkan tarif jasa travel dan penumpang pun keberatan.
“Banyak penumpang yang keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kita juga terpaksa menaikkan tarif karena BBM yang juga naik, akhirnya penumpang sepi dan pendapatan kami otomatis jadi ikut menurun” ujarnya, Selasa (20/9).
Bukan penumpang yang dan keberatan dengan tarif yang naik. Sapri juga mengaku kesulitan mendapatkan BBM dan kerap kehabisan saat mengantri di SPBU, karena antrean yang panjang. Sementara jumlah BBM terbatas.
“Sekarang kita susah dapat BBM. Apalagi informasinya kendaraan di atas 1400 CC akan dialihkan ke Pertamax. Sementara, kendaraan kami itu rata-rata 2000 – 2500 CC. Ini sangat memberatkan kami,” tuturnya.
Saat ikut melakukan aksi demo bersama Aliansi Amanah Penderitaan Rakyat (AMPERA) di Gedung DPRD Bontang. Ia pun meminta pemerintah dan DPRD Bontang selaku wakil rakyat agar bisa membuat kebijakan daerah yang bisa meringankan mereka (Sopir travel). Karena menurut Sapri tidak ada lagi tempat mereka mengadukan nasibnya selain ke wakil-wakil rakyat dan pemerintah kota Bontang, saat mengikuti demo menolak BBM bersama
Menjawab aspirasi dari para supir travel itu, anggota DPRD Bontang Nursalam yang ikut menerima aspirasi para pendemo mengungkapkan, saat ini dirinya dan anggota legislatif Bontang lainnya belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, keputusan kenaikan BBM tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Belum lagi status DPRD berada di bawah naungan kementerian dalam negeri bukan Presiden. Sehingga, kewenangan menyinggung kenaikan BBM tersebut ada di ranah DPR RI dibawah naungan undangan-undangan MD3.
“ Kita belum bisa berbuat banyak terkait dampak kenaikan BBM, apalagi kebijakan ini merupakan ranah pusat. Apalagi kewenangan kita sangat terbatas, diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2018 tentang pemerintahan daerah,” bebernya.
Meski demikian, Nursalam sebagai wakil rakyat tetap menjalankan fungsinya dengan menampung aspirasi para sopir travel tersebut, untuk dibahas bersama pemerintah daerah, agar bisa ditemukan solusinya yang secepatnya bagi masyarakat kelas bawah yang paling terdampak.
“ Situasi seperti ini emang harus ada solusi secepatnya. Karena saya juga temasuk orang yang sering menggunakan jasa travel, jadi memang kenaikan BBM cukup memberatkan. Tapi ya itu tadi kita juga tidak bisa berbuat banyak karena wewenang kami juga dibatasi. Apalagi Perda dan Perwali tidak boleh lepas dari aturan diatasnya (PP),” tandasnya.(#)