Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Fraksi PKS Berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Fraksi PKS Berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Bontang

PARADASE.ID. Fraksi-fraksi DPRD Bontang menanggapi tanggapan Wali Kota atas tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bontang, salah satu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makruf Efendi mengucapkan terimakasih atas tanggapan Wali Kota Bontang terkait raperda yang diprakarsa DPRD Kota Bontang  Tahun 2020, Senin (24/02).

Dikatakan Makruf Effendi, berdasarkan pasal 12 ayat (1) huruf a, Undang-undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, bahwa pembagian kewenangan dibidang pendikan ada 2 yaitu kewenangan dalam urusan absolut dan urusan konkure.

Dan atas pendapat yang di berikan oleh Wali Kota Bontang, berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dalam lampiran huruf A, tentang pemerintahan daerah, bahwa pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan seperti pengelolaan pendidikan tinggi oleh Pemerintah pusat, pengelolaan pendidikan menengah oleh Pemerintah Provinsi dan pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini serta pendidikan non formal oleh pemerintah kabupaten atau Kota.

Selain itu, Fraksi PKS berharap lahirnya perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Bontang dan sekitarnya, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat.

Untuk itu, DPRD Kota Bontang mengajukan tiga raperda inisiatif diantaranya Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah & Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3).

“Raperda ini kami harapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bontang,” katanya dalam rapat.

Kata dia, berdasarkan lampiran H angka 237 Undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan dan perudngundangan juga masukan yang diberikan Wali Kota terkait dengan materi peraturan daerah akan berubah sampai Lima puluh prosen, oleh karena itu perlu mencabut Perda lama dan menyusun Perda yang baru.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dapat menerima dan mendukung pencabutan Perda lama dan menyusun Perda yang baru, dengan harapan Kualitas pendidikan di Kota bontang lebih baik, karena turut mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara,” imbuhnya.

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Anggota DPRD Bontang Kembali Soroti Kepala OPD Yang Tak Hadiri Rapat

Next Post

Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Next Post
Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved