Paradase.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang menyampaikan pandangan resmi menanggapi jawaban Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dewan, yaitu tentang Kepemudaan serta Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat 29 Mei 2026.
Menurut anggota Fraksi PKB, Muhammad Yusuf, tanggapan yang disampaikan Pemerintah Kota mencerminkan semangat kerja sama nyata serta komitmen kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini menjadi dasar penyusunan aturan daerah yang luwes, tanggap, dan benar‑benar mengutamakan kepentingan warga Bontang.
Mengenai rancangan aturan kepemudaan, Yusuf menyatakan fraksinya sependapat bahwa pembinaan pemuda harus dilakukan secara terarah, bersatu padu, dan berkesinambungan. “Pemuda adalah kekayaan utama daerah. Mereka berperan sebagai pelopor perubahan, penegak nilai, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus tenaga penggerak pembangunan,” ujarnya.
PKB juga mendesak kebijakan yang lebih kuat untuk memberdayakan pemuda lewat pengembangan potensi khas daerah, dukungan usaha muda, peningkatan keahlian kerja, serta pendampingan organisasi dan kelompok pemuda. Tujuannya agar kaum muda tak sekadar melihat pembangunan berjalan, melainkan turut menjadi tenaga utama yang menggerakkannya.
Sementara itu, terkait penanggulangan bencana kawasan industri, Fraksi PKB mengingatkan agar perusahaan wajib ikut bertanggung jawab memulihkan kondisi sosial dan jiwa masyarakat yang terdampak. Bentuknya bisa berupa layanan penyembuhan trauma, pendampingan psikologis, perawatan kesehatan jiwa, hingga program pemulihan ekonomi warga pasca kejadian.
“Kewajiban perusahaan tak boleh berhenti sekadar penanganan teknis saat bahaya melanda. Tanggung jawab sosial dan kemanusiaan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi industri harus tetap berjalan, baik sebelum maupun sesudah bencana,” tegas Yusuf. (Adv)












