Paradase.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di Kota Bontang terus mendapatkan perhatian serta pengawasan ketat dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mendesak pihak sekolah untuk menerapkan prosedur pelaporan administratif yang baku terkait kendala maupun keluhan menu makanan yang diterima para siswa.
Pria yang akrab disapa Herkes ini meminta seluruh unit satuan pendidikan agar mendata secara terperinci setiap murid yang memiliki kepekaan medis tertentu, seperti alergi makanan atau ketidakcocokan terhadap jenis hidangan tertentu. Data tersebut wajib disampaikan secara tertulis dan formal kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan sekadar penyampaian lisan.
“Pendataan ini harus memiliki basis data tertulis yang kuat. Jika keluhan hanya disampaikan secara lisan, kita akan kesulitan dalam hal dokumentasi serta penelusuran saat evaluasi. Sekolah wajib melampirkan jumlah pasti siswa beserta daftar spesifik bahan makanan yang memicu masalah,” tegas Herkes, Senin (10/8/2026).
Politisi Partai Gerindra ini memberikan gambaran konkret mengenai detail laporan yang dibutuhkan. Ia mencontohkan, jika ada siswa yang mengeluhkan olahan telur, pihak sekolah harus merinci secara pasti apakah kendala tersebut terjadi pada telur rebus, telur goreng, atau bentuk olahan lainnya.
Selain catatan administratif, sekolah juga diimbau melengkapi laporan dengan bukti visual apabila terdapat indikasi dampak kesehatan fisik pada anak, seperti reaksi gatal-gatal atau ruam kulit usai mengonsumsi sajian MBG. Bukti dokumentasi ini penting sebagai bahan evaluasi objektif bersama pihak penyedia.
Langkah akuntabel ini dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran maupun mubazir makanan akibat menu yang tidak terkonsumsi. Dengan adanya data medis dan preferensi yang presisi, dapur SPPG dapat menyesuaikan porsi serta variasi nutrisi yang tepat sasaran sesuai kebutuhan tumbuh kembang setiap anak di Kota Bontang. (Adv)
