Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Green House Petinggi Parpol Diusut

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 9, 2024
in Headline, Lintas
0
Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Green House Petinggi Parpol Diusut

Paradase.ID -Dugaan aliran uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke green house milik petinggi salah satu partai politik (parpol) akan didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu dipastikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons adanya pernyataan kuasa hukum terdakwa SYL yang merupakan kader Nasdem, di persidangan yang menyebutkan adanya aliran uang korupsi Kementan mengalir untuk green house milik petinggi parpol di Kepulauan Seribu.

“Semua fakta persidangan akan didalami oleh penyidik di sprindik yang masih aktif, di tindak pidana pencucian uang,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).

Bahkan, kata Tessa, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi terkait dugaan aliran uang korupsi dimaksud.

“Saksi-saksi yang memang terkait, yang bisa mendukung pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani tentunya akan diminta keterangan, termasuk yang di fakta persidangan,” pungkas Tessa.

Sebelumnya setelah pembacaan tuntutan, penasihat hukum SYL sempat menyinggung beberapa hal yang belum terungkap dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

“Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini,” kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di dalam persidangan, Jumat (28/6).

Di antaranya, terdapat proyek green house di Kepulauan Seribu menggunakan uang Kementan. Green house itu disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun, tak diungkap secara gamblang sosok pimpinan partai yang dimaksud.

“Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,” kata Djamaluddin

Tags: headlinelintas
Previous Post

Seorang Ibu di Luwu Ditelan Ular Piton Saat Mengambil Obat untuk Anaknya

Next Post

Alvin Lim Usul DPR Dibubarkan: Banyak yang Tidur, Nonton P*rno, Judi Online, Bukannya Beri Teladan

Next Post
Alvin Lim Usul DPR Dibubarkan: Banyak yang Tidur, Nonton P*rno, Judi Online, Bukannya Beri Teladan

Alvin Lim Usul DPR Dibubarkan: Banyak yang Tidur, Nonton P*rno, Judi Online, Bukannya Beri Teladan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved