Paradase.id – Pengumuman mengenai tiga pimpinan definitif DPRD Bontang untuk periode 2024-2029 telah dilaksanakan, namun pelantikan resmi mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur. Penundaan ini mendorong DPRD Bontang untuk segera menyusun langkah-langkah strategis demi mempersiapkan masa kerja yang efektif setelah SK diterbitkan.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun pelantikan belum dapat dilakukan tanpa SK gubernur, DPRD telah menyiapkan rencana awal agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.
“Kami menggunakan waktu yang ada untuk merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan setelah pelantikan,” kata Yessy pada Rabu (2/10/2024).
Penetapan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD, serta Siti Yarra dan Maming sebagai Wakil Ketua I dan II, hanya merupakan langkah awal dari serangkaian proses lebih lanjut. Proses pengiriman surat dari partai pemenang pemilu kepada Walikota, yang kemudian diteruskan ke Gubernur melalui Biro Pemerintahan, menjadi tahap kunci sebelum SK resmi diterbitkan.
“Kami telah mengikuti semua prosedur yang diperlukan dan terus berkoordinasi untuk mempercepat penerbitan SK,” jelas Yessy.
Meskipun pelantikan belum dilaksanakan, persiapan di DPRD Bontang tidak terhenti. Yessy menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD telah dipersiapkan untuk beradaptasi dengan peran baru mereka. Berbagai agenda prioritas, termasuk pembahasan kebijakan strategis dan perencanaan anggaran, telah disusun untuk segera diimplementasikan setelah pelantikan.
“DPRD telah menyiapkan beberapa agenda prioritas yang siap dilaksanakan begitu pelantikan dilakukan. Ini termasuk pembahasan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bontang,” imbuh Yessy.
Dengan komposisi pimpinan dari Partai Golkar, PKB, dan PDI-P, DPRD Bontang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan kota. Namun, percepatan pelaksanaan agenda ini akan sangat bergantung pada kelancaran proses administrasi di tingkat provinsi.
“Kami berharap gubernur dapat segera menerbitkan SK, sehingga DPRD Bontang dapat mulai bekerja dengan kepemimpinan yang lengkap dan segera menjalankan roda pemerintahan,” tambah Yessy.
Yessy juga menekankan pentingnya transisi yang cepat agar DPRD Bontang bisa segera melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan maksimal. Pelantikan pimpinan definitif akan menandai dimulainya masa kerja resmi mereka untuk lima tahun ke depan.
Dengan waktu yang tersedia sebelum pelantikan, DPRD Bontang berkomitmen untuk menjaga ritme kerja dan mempersiapkan langkah-langkah strategis guna mencapai pembangunan berkelanjutan di kota Bontang.(Adv/DPRDBontang)