Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Pertanyakan Kepemilikan Saham PT BME yang Tidak Transparan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 14, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Pertanyakan Kepemilikan Saham PT BME yang Tidak Transparan

Paradase.id – Kepemilikan saham PT Bontang Migas dan Energi (BME) menjadi topik hangat dalam rapat Komisi II DPRD Bontang. Anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang, menyoroti kurangnya transparansi terkait kepemilikan saham perusahaan tersebut, khususnya mengenai 1 persen saham yang belum jelas pemiliknya dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).

Bakhtiar menyatakan keprihatinannya bahwa meskipun 99 persen saham PT BME dimiliki oleh Pemerintah Kota Bontang, masih terdapat 1 persen saham yang tidak diungkapkan kepemilikannya dalam raperda. Ia menegaskan pentingnya penjelasan rinci untuk menghindari potensi masalah di masa depan. “Di dalam draf raperda ini tidak disebutkan 1 persen saham itu milik siapa, mohon agar ini dicantumkan dalam draf,” ujar Bakhtiar, Senin (8/7/2024).

Ia menekankan bahwa kejelasan dalam raperda sangat krusial untuk mencegah masalah yang mungkin muncul saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. “Kita harus antisipasi segala kemungkinan di masa depan, termasuk jika PT BME menghadapi kerugian. Semua harus jelas dalam raperda ini,” tegasnya.

Selain itu, Bakhtiar meminta klarifikasi apakah raperda yang dibahas adalah dokumen baru atau revisi dari peraturan daerah sebelumnya, dengan menekankan bahwa semua aspek, termasuk orientasi keuntungan dan landasan yuridis, harus dijabarkan dengan jelas.

Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, Bursan, mengakui adanya kesalahan penulisan dalam rincian saham yang tercantum di draft raperda tersebut. Bursan menjelaskan bahwa 99 persen saham PT BME memang dimiliki oleh Pemkot Bontang, sementara 1 persen saham lainnya dimiliki oleh Koperasi Praja Bontang.”Ada kesalahan penulisan, kami akan perbaiki dan membawa rincian yang tepat dalam rapat berikutnya,” kata Bursan.(ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Bontang Kritik Tawaran Harga Pembebasan Lahan yang Terlalu Rendah

Next Post

Dewan Dorong Pemerintah Kota Bontang Gandeng Perusahaan untuk Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Next Post
Dewan Dorong Pemerintah Kota Bontang Gandeng Perusahaan untuk Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Dewan Dorong Pemerintah Kota Bontang Gandeng Perusahaan untuk Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved