Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

DPK Kaltim Jadi Rujukan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim Terkait Tata Kelola Arsip

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 14, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
DPK Kaltim Jadi Rujukan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim Terkait Tata Kelola Arsip

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur telah diangkat sebagai proyek percontohan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi dalam menerapkan sistem penataan arsip.

Kepala DPK Kaltim, Taufik, menyatakan bahwa setiap OPD dapat secara profesional berpartisipasi dalam pengembangan dan peningkatan sistem kearsipan di instansinya masing-masing.

Taufik menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, mengatakan bahwa arsip yang dikelola dengan efisien memiliki nilai yang sangat vital dan penting. Menurutnya, arsip tidak hanya merupakan sumber informasi, tetapi juga bukti otentik dari kegiatan pemerintahan.

“Arsip dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, perencanaan, penelitian, dan mencatat sejarah,” tutur Taufik.

Dalam konteks ini, Taufik mengungkapkan bahwa saat ini ruang penyimpanan Depo Arsip DPK Kaltim baru terisi sebanyak 25 persen. Oleh karena itu, DPK Kaltim berharap 75 persen dari ruang penyimpanan tersebut dapat diisi oleh berkas OPD lainnya. Ia menekankan urgensi penyimpanan arsip dengan baik guna memastikan keberlanjutan informasi yang relevan.

Terkait dengan arsip yang sudah tidak memiliki nilai administratif maupun historis, Taufik menjelaskan bahwa pemusnahan dapat dilakukan melalui mesin pencacah arsip.

“Arsip yang telah melampaui batas usia ideal, yaitu 10 tahun, harus dimusnahkan sesuai dengan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip,” jelasnya. (adv/dpkkaltim)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

Peminjam Buku Fisik dan Digital DPK Kaltim Alami Kenaikan Menggembirakan

Next Post

Tim Hunting DPK Kaltim Laksanakan Amanat UU Pada Naskah Kuno Berusia Puluhan Tahun

Next Post
Tim Hunting DPK Kaltim Laksanakan Amanat UU Pada Naskah Kuno Berusia Puluhan Tahun

Tim Hunting DPK Kaltim Laksanakan Amanat UU Pada Naskah Kuno Berusia Puluhan Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved