PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mengusulkan lima koperasi dibubarkan di tahun depan.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Diskop UKMP Bontang Yusran mengatakan, alasan pembubaran lantaran kelima koperasi itu tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lima tahun berturut-turut.
“Kami baru usulkan, tapi syarat utama pembubaran koperasi yakni tidak RAT selama lima tahun berturut-turut sudah terpenuhi,” ujar Yusran, Rabu (03/11/2021) siang.
Untuk nama koperasi yang akan dibubarkan tersebut, belum bisa membocorkan ke publik. Hal itu lantaran, pihaknya belum merampungkan berkas pengajuan pencabutan akta di Kementrian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Diskop UKMP Bontang Yusran. (M.Safril/Paradase.id)
“Kalau pengajuan sudah rampung, rencananya akan kami rilis pertengahan bulan ini,” ujarnya.
Diapun mengimbau, kepada warga Bontang agar lebih teliti jika melakukan transaksi dengan pihak koperasi. Dia menyarankan, sebelum melakukan urusan dengan koperasi, seperti mengajukan peminjaman, sebaiknya melakukan konsultasi dengan Diskop-UKMP Bontang.
“Sebaiknya konsultasi dulu dengan kami, jangan sampai menjadi korban penipuan koperasi yang tidak jelas,” pungkasnya. (Adv)