PARADASE.id – Program pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kota Bontang kembali dicanangkan. Rencana ini menyusul kelonggaran kebijakan PPKM yang diterapkan di Kota Taman.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kota Bontang sebagai penyelenggara telah menyusun sejumlah persiapan agar kegiatan tersebut dapat digelar.
“Kami juga dikejar waktu, karena waktu PPKM level empat sama sekali tidak boleh melaksanakan kegiatan. Makanya, di masa PPKM level tiga ini kami garap lagi pelatihan pelaku UMKM,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskop UKMP Bontang Yusran, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/08/2021) siang.
Dikatakan Yusran, bagi pelaku UMKM yang ingin mengikuti pelatihan tersebut harus memiliki surat ijin usaha dan terdaftar di Diskop UKMP Bontang. Pun pelaku UMKM yang mendaftar tersebut akan ditinjau langsung, untuk memastikan kebenaran usaha yang didaftarkan.
“Ada tim yang tinjau lokasi usaha. Selain itu, kami akan prioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum pernah ikut sama sekali,” ujarnya.
Bagi pelatihan selanjutnya, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 30 orang. Pun hal tersebut nantinya masih meminta persetujuan di satgas Covid-19 Bontang.
“Nanti saya hubungi tim satgas Covid-19, berapa jumlah maksimal peserta jika melaksanakan kegiatan. Tapi kalau bisa 30 orang, karena tahun ini koutanya masih 60 orang yang terbagi di dua angkatan,” pungkasnya.