Paradase.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PBD Satuan Pendidikan Tahap III di Kota Bangun Ballroom Hotel Selyca, Kamis (16/11/2023) pagi.
Upada ini dalam rangka memaksimalkan peranan satuan pendidikan dalam laporan Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Achmad Junaidi mewakili Kepala Disdikbud Kutim Mulyono. Bimtek ini turut mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya, salah satunya dari Direktur Trustco dr Yuliansyah dan diikuti oleh seluruh peserta perwakilan Satuan Pendidikan se-Kutim.
Dalam sambutannya, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Achmad Junaidi menegaskan kegiatan Bimtek ini digelar berdasarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
“Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkrit,” jelasnya.
Ditambahkan Jun, PBD difokuskan turut mengidentifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan untuk melakukan 3 langkah sederhana yaitu Identifikasi, Refleksi dan Benahi (IRB).
“Contohnya saja bagaimana mengaktifkan akun id pembelajaran. Karena masih banyak satuan pendidikan belum maksimal. Untuk itu, Disdikbud mendorong mengaktifkan akun id aktif ini agar akun pembelajaran bisa mendongkrak rapor pendidikan bahwa kondisi Kutim masih di angka persentase 59,61,” tegasnya. (Adv/diskominfokutim)