BONTANG–Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Haris meminta pihak Rumah Sakit (RS) Yabis segera memberikan kronologi kematian salah seorang pasien yang dirawat di RS Yabis.
Hal itu menyusul pemberitaan yang viral mengatakan pasien meninggal dan sengaja dicovidkan pihak RS Yabis.
Ia mengatakan, RS Yabis perlu memberikan keterangan yang jelas agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak berdasar bagi masyarakat Bontang.
“Saya tahu citra RS Yabis ini bagus, jadi kalau ada kasus seperti ini saya minta segera diluruskan biar tidak ada anggapan yang tidak-tidak di masyarakat, keluarga pasien juga merasa keberatan terkait tindakan medis yang diberikan” jelasnya saat menggelar rapat gabungan DPRD, Senin (26/9/2022).
Menanggapi hal itu, Direktur Utama RS Yabis, Hari Prasetyo menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur yang ada.
Ia mengatakan, sebelumnya pasien datang dan mengeluhkan penyakit batuk dan pileknya yang tidak kunjung sembuh sejak lima hari terakhir.
Pasien itu dikatakan Hari, sudah melakukan pengobatan di Puskesmas sebelum datang ke RS ini untuk mendapat penanganan yang lebih serius.
Pihak RS Yabis pun segera mengambil tindakan untuk menangani pasien ini sesuai mekanisme yang ada.
“Selasa kemarin pasien datang mengeluh sakit katanya, pas kita cek, ternyata memang mengidap asma,” jelasnya.
Lebih lanjut, saturasi pasien di bawah angka normal yakni 82 persen sehingga hal itu dirasa perlu dilakukan langkah yang lebih serius.
Pasien lantas dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
“Normalnya itu 92-100 ya. Kami segera bawa ke IGD karena kondisinya yang semakin menurun. Selain itu kita juga sudah lakukan pemeriksaan yang lain termasuk cek rapid dan ternyata kita menemukan pasien yang bersangkutan juga mengidap Covid,” bebernya.
Kondisi pasien lambat laun semakin menurun. Saturasi yang tadinya 82 persen kini turun menjadi 72 persen.
Dengan kondisi seperti itu, pihak RS berinisiatif membawa pasien ke ruang ICU namun sayangnya kondisi ICU saat itu sedang penuh sehingga pasien segera dirujuk ke RSUD untuk mendapat penanganan yang lebih intensif, lagi-lagi keadaan tidak mendukung lantaran ruang ICU di RSUD juga penuh.
“Kami sampaikan ke keluarga bahwa kondisi pasien semakin menurun. Kami juga sudah upayakan bawa ke RS PKT dan saat ini masih menunggu konfirmasi dari sana,” paparnya.
Hingga pada pukul 12.55 WITA, saturasi pasien turun menjadi 31 persen dan mengalami kejang-kejang lantas dinyatakan meninggal pada pukul 13.10 WITA.
“Kami sudah tidak bisa rasa nadinya jadi kami nyatakan meninggal, kami sudah hubungi keluarga terkait ini, pasien akan dikebumikan pukul 16.00 WITA dan saat itu pihak keluarga juga menerima, jadi kami rasa penanganan ini sudah sesuai mekanisme namun saja takdir berkata lain” terangnya.