Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Demi Ikut Pilkada, Muhammad Aswar dan Agus Haris Siap Lepas Jabatan Anggota DPRD

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 20, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Demi Ikut Pilkada, Muhammad Aswar dan Agus Haris Siap Lepas Jabatan Anggota DPRD

Paradase.id — Ada hal menarik dari pelantikan anggota DPRD Bontang periode 2024-2029. Pasalnya, dari 25 anggota dewan yang dilantik, Kamis (15/8/2024), dua di antaranya kemungkinan besar hanya menjabat selama sebulan.

Keduanya adalah Politikus Gerindra, Agus Haris dan Politukus Gelora, Muhammad Aswar. Keduanya kemungkinan duduk di parlemen selama sebulan lantaran ikut berkontestasi dalam Pilkada Bontang 2024.

Bila tak ada aral, Agus Haris kemungkinan maju sebagai bakal calon wali kota Bontang mendampingi Neni Moerniaeni. Pengusungan mereka datang dari 3 partai; Golkar, Gerindra, dan PKS. Pasangan Neni dan Agus pun telah dideklarasikan.

Hal serupa juga dialami Muhammad Aswar. Dia pun kemungkinan besar maju sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Najirah– wali kota Bontang saat ini. Najirah-Aswar diusung 3 parpol; Gelora, PDIP, dan PAN. Kendati belum melakukan deklarasi, namun secara terbuka mereka mengumunkan maju Pilkada 2024.

Ditemui usai dilantik, Muhammad Aswar mengatakan dirinya akan memanfaatkan waktu singkat di parlemen untuk menjalankan legislasi, budgeting, dan pengawasan DPR.

“Saya maksimalkan di waktu singkat ini menjalankan tugas di DPRD. Tentu, walau singkat, saya ingin tinggalkan hal dan kenangan baik,” kata Aswar kepada awak media.

Politikus Gelora ini juga bilang, tidak ada keraguan bagi dirinya mengambil langkah besar meninggalkan DPRD bila kelak diputuskan jadi calon wakil wali kota Bontang. Menurutnya, baik di legislatif atau di eksekutif, keduanya buat pengabdian. Namun bila di eksekutif upaya pengabdian lebih besar dilakukan, maka itu ia ambil.

“Dari awal saya juga bukan siapa-siapa. Jadi tidak malasalah (bila harus mundur),” tegasnya.

Sementara itu, Agus Haris mengatakan, langkah yang diambilnya ini adalah pilihan politik. Dia pun tak ragu dengan pilihan ini, terlebih ia sebagai ketua partai.

Sebagai anggota DPRD yang telah menjabat selama 2 periode, Agus Haris mengaku ingin berbuat lebih baik, maksimal, dan memberikan terbaik kepada publik. Dan salah satu langkah agar keinginan ini bisa tercapai ialah dengan masuk ke eksekutif.

Di eksekutif, kata pria yang akrab disapa AH ini, pemerintah (eksekutif) yang merancanakan berbagai program mulai tingkat RT hingga kota. Eksekutif pula yang melaksanakan program.

“Kita berpikir, bagaimana caranya bisa melayani lebih kepada masyarakat, maka masuk ke eksekutif. Karena kepala daerah yag rencanakan dan eksekusi (program). DPRD masih sarana perjuangan,” kata pria yang juga ketua DPC Gerindra Bontang ini.

Diketahui, pemilihan kepala daerah masih mengacu pada PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Diketahui, di pasal 4 ayat 2 huruf q disebutkan, petahana yang kembali mencalonkan diri maju pilkada di daerah tempatnya memimpin mesti mengajukan cuti. Sementara bagi anggota DPRD, mesti mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ia ditetapkan sebagai calon. Ini sebagaimana termaktub di pasal 4 ayat 2 huruf q regulasi tersebut. (Adv)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Heri Keswanto Rencanakan Pembangunan Asrama dan Beasiswa untuk Mahasiswa Bontang

Next Post

Pasca Dilantik, Fokus Utama Heri Keswanto pada Pembangunan Infrastruktur di Bontang Selatan

Next Post
Pasca Dilantik, Fokus Utama Heri Keswanto pada Pembangunan Infrastruktur di Bontang Selatan

Pasca Dilantik, Fokus Utama Heri Keswanto pada Pembangunan Infrastruktur di Bontang Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved