Paradase.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan seluruh tahapan Pemilu 2024 mendatang. Tahapan itu meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Mulai 19-23 Agustus 2023, KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berikut ini jadwal tahapan Pemilu 2024 yang dirangkum Rabu, 23 Agustus 2023:
Tahapan Pemilu 2024 Putaran Pertama Dalam Negeri
• 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
• 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
• 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
• 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
• 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
• 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
• 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan DPD
• 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
• 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
• 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
• 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa Tenang
• 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
• 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota.
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi.
• 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
• 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Luar Negeri
• 13 Desember 2022 – 18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri
• 14 Oktober 2022 – 23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara
• 14 Februari 2024 – 16 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara luar negeri
• 14 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Partisipasi aktif Anda dalam pemilu adalah salah satu cara terbaik untuk mendukung demokrasi di Indonesia. (*)
Editor: Faizah