PARADASE.id – Pelaksana tugas (Plt) Kecamatan Bontang Selatan, Usman HM mendukung desakan DPRD Bontang untuk menutup sementara aktivitas pembangunan Bontang City Mall (BCM).
Tuntutan itu muncul lantaran pelaksana proyek dianggap tidak kooperatif terkait aspirasi masyarakat area pembangunan setempat.
“Iya kita sepakat. Tapi kan kita masih kasih kesempatan dua pekan kedepan. Kalau tidak ada respon lagi maka Komisi III akan lakukan penutupan sementara,” tegas Usman saat ditemui usai Rapat dengar pendapat (RDP). Selasa (27/10/2020).
Ia pun memberikan alasan menyepakati opsi penutupan yang diusulkan Komisi III DPRD Bontang, saat RDP bersama PT Abipraya selaku owner BCM, Kontraktor PT Brantas, dan Ketua RT 24 serta RT 25 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Menurutnya, pelaksana proyek BCM tak serius mengatasi persoalan banjir yang ditimbulkan akibat aktivitas pembangunan mall.
Padahal sebelumnya, PT Brantas selaku kontraktor pelaksana pembangunan telah berkomitmen membangun drainase pengendali air di pemukiman warga yang tak jauh dari lokasi proyek.
Hal itu disampaikan dalam sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Bontang pada 14 September lalu.
“Sebelumnya sudah komitmen. Di sidak terakhir juga dia janji buatkan drainase serta memberikan ganti rugi atas kerusakan perabotan warga yang terendam banjir,” kata Usman.
Dalam penjelasan PT Brantas yang ia dapatkan dalam rapat, kontraktor itu belum mendapat rekomendasi penambahan porsi kerja untuk merealisasikan drainase. Rekomendasi itulah yang diakui masih dinantikan datang dari owner BCM alias PT Abipraya.
Yang mengecewakan, ia kembali mendengar janji dari perwakilan PT Abipraya yang hadir dalam rapat akan kembali mengusulkan pembangunan drainase ke kantor pusat.
“Sebelumnya begini juga alasannya. Makanya kesepakatan tadi kita kasih lagi waktu sampai bulan depan. Pokonya sudah harus ada jawaban. Supaya di Desember nanti sudah masuk ke tahap pengerjaan,” tandasnya.
Sejatinya, ungkap Usman, Kecamatan Bontang Selatan sangat mendukung pembangunan BCM. Adanya proyek ini secara otomatis akan meningkatkan prekonomian masyarakat lokal.
Namun diakhir, pihak BCM juga harus mengikuti aturan yang ada, serta memperhatikan dampak kerusakan yang di rasakan warga di sekitar.
“Iya kita sangat dukung. Tapi kan, kita juga harus liat dampaknya. Harus ikutin aturan yang ada,” tutupnya. (Adv)