PARADASE.id – Pemerintah Pusat saat ini resmi melarang aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat. Namun demikian, Pemkab Kutim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum bisa menerapkan larangan tersebut.
Kabid Darat Dishub Kutim Insan Bowo Asmoro menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima edaran apapun dari Pusat. Akibatnya Kutim urung mengimplementasikan larangan mudik bagi masyarakat.
“Setahu saya belum (ada edaran). Masih dibahas, belum ada keputusan dari tim,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Terpisah, Operator Terminal Sangatta, Sukirman mengakui hal serupa. Dirinya merasa belum menerima informasi dan aturan apapun terkait larangan mudik. Sehingga, sampai saat ini armada bis angkutan antar kota masih beroperasi.
“Kami belum dapat info, makanya terminal masih buka terus, nanti saya coba tanya pimpinan,” tuturnya.
Meski demikian, jelas Sukirman, kondisi penumpang memang menurun signifikan. Jika biasanya bis memberangkatkan puluhan penumpang, kini merosot kurang dari 10 orang.
“Sekarang rata-rata cuma enam sampai delapan orang saja perhari, paling banyak belasan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, sepinya penumpang membuat bis yang kerap berangkat lima hingga enam unit sehari, kini hanya memberangkatkan satu bis saja. Itupun setiap armada harus menunggu sejak pukul 07.00 WITA hingga 11.00 Wita.
“Ya biarpun sedikit, kami tetap pergi,” bebernya.
Begitupun juga dengan arus balik keberangkatan dari Samarinda ke Sangatta. Hanya ada satu bis yang tiba setiap sore hari. Waktu berangkatnya pun tak tentu. Sehingga pihaknya tetap bekerja hingga kedatangan bis tersebut.
Dia mengakui, terbukanya akses darat ini membuat ia kian waspada terhadap bahaya penularan COVID-19. Maka dari itu pihaknya terus melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan. Karena walaupun sedikit, setiap hari masih ada penumpang.
“Kami agak khawatir, takutnya mereka datang dari zona merah. Kami lebih siaga aja sekarang,” tutupnya. (Adv)