PARADASE.id – Pembangunan Gedung Uji Kir di Bontang hingga kini masih belum menemui kejelasan. Hal itu pun telah berulang kali disuarakan oleh DPRD Bontang dengan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menyiapkan anggaran tahun ini.
Menunggu akan kejelasan itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal pun turut angkat bicara. Dirinya mendesak agar pemerintah merealisasikan hal itu secepatnya, paling lambat dilaksanakan di tahun 2022 mendatang. Mengingat sejak ditutup pada januari 2021 lalu, banyak pemilik kendaraan yang mengeluh lantaran harus melakukan uji kir di Samarinda.
“Masyarakat yang banyak terimbas, banyak pengeluaran tambahan jika harus ke Samarinda untuk uji kir,” ujar Faisal Faisal rapat dengar pendapat bersama Dishub, Bapelitbang, Sekretariat Daerah (Setda) Bontang di sekretariat dewan, Selasa (13/4/2021) siang.
Faisla menilai, penutupan uji kir tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga berdampak pada pemasukan daerah, di mana dari tahun sebelumnya, terdata sekitar 6600 kendaraan yang melakukan uji kir di Bontang.
Biaya uji kir sendiri berkisar Rp 80 ribu per kendaraan. Jadi jika ditotal sekitar Rp 528 juta yang lepas dari Bontang setiap tahunnya karena layanan kir ditutup.
“Di depan mata kita sudah tersedia sumber PAD yang cukup besar, jadi saya minta jangan disia-siakan,” pungkasnya. (Adv)