PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Salahsatunya, memasang tanda informasi di setiap restoran dan kafe sebagai objek pajak yang ada di Bontang.
Diwacanakan, informasi berupa papan atau standing banner (x-banner) memuat tulisan “Tempat ini memungut pajak”.
“Ini untuk mengingatkan masyarakat, kalau tempat yang dipasangi x-banner itu mitra kami dalam memungut pajak. Nilainya 10 persen setiap produk di usaha restoran atau cafe tersebut,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alpian, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pajak, Muhtar saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Kamis (15/10/2020) lalu.
Ia menjelaskan, pada tahapan awal akan disiapkan banner sebanyak 70 buah. Bapenda Bontang menargetkan, jumlahnya akan bertambah dan diterapkan kepada setiap lokasi usaha.
Mengenai waktu pembagian, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan disebar ke target yang ditentukan. “Tahap awal kami bagikan 70 unit,” ujarnya.
Diapun berharap dengan adanya peringatan untuk membayar pajak di restoran maupun cafe. Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
“Ini kan upaya kami untuk menarik pajak. Toh pajak itu untuk kebaikan masyarakat itu sendiri, yang digunakan untuk pembangunan, kesehatan ataupun pendidikan,” pungkasnya. (Adv)