Paradase.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menurutnya belum optimal, terutama dalam penanganan Tempat Hiburan Malam (THM). Ia mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah melihat adanya tindakan nyata dari Satpol PP untuk mengamankan THM yang melanggar aturan.
Pria yang akrab disapa BW itu menilai, bahwa kinerja Satpol PP tidak sebanding dengan anggaran besar yang telah dialokasikan. Akibatnya, penjualan minuman keras (miras) di Kota Bontang semakin marak, yang dikhawatirkan dapat mengancam ketentraman dan ketertiban di kota tersebut.
Ia mendorong Satpol PP untuk lebih aktif melakukan razia terhadap THM yang menjual miras ilegal, dan menekankan pentingnya pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan mendadak. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah masuknya berbagai kegiatan ilegal lainnya ke Kota Bontang.
“Kalau bisa, razia dilakukan secara acak dan mendadak, karena miras yang mudah masuk bisa menjadi faktor masuknya kriminalitas lainnya di Bontang,” ujarnya pada Senin (29/7/24).
BW, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ia tidak ingin Kota Bontang dikenal sebagai ‘Kota Texas’, yang mengindikasikan kota dengan kebebasan terhadap berbagai hal ilegal. “Jangan sampai kita terlambat dalam mengatasi masalah seperti ini,” tegasnya.
Bahkan BWmenilai, Satpol PP terkesan hanya bertugas menurunkan baliho di jalan. Untuk itu, BW menyebut kinerja Satpol PP Bontang mandul. Ia menyarankan agar kinerja Satpol PP dievaluasi secara menyeluruh, sehingga dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Satpol PP dalam menjalankan fungsinya. (ADV/DPRD Bontang)