PARADASE.ID. WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemic global, untuknya hal itu harus segera ditindaklanjuti. Lewat draft surat edaran Walikota Bontang Neni Moerniaeni, yang beredar di media sosial Minggu (15/03), Neni menyampaikan beberapa hal yang harus dilaksanakan agar mencegah Covid 19 menyebar.
Surat Edaran yang telah diterbitkan diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan perkembangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19).
Dalam surat edaranya ada 11 point yang harus diterapkan masyarakat Kota Bontang, yaitu sebagai berikut:
- Seluruh warga Kota Bontang dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
- Menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
- Apabila menemukan kasus Corona Virus Disease (Covid 19), agar menghubungi call center 0811-5407-119 (PSC);
- Camat, Lurah, RT dan warg semua segera melaporkan apabila mengetahui warganya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit Covid 19 ke call center dan Dinas Kesehatan.
- Meliburkan seluruh sekolah selama 14 hari terhitung mulai dari 18 Maret 2020 dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui http://belajar.kemendikbud.go.id
- Menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bontang dan pihak lain yang melibatkan massa
- Menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi Covid 19 di Kota Bontang dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bontang.
- Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Bontang beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.
- Menghimbau agar selurub instansi, tempat ibadah, terminal jalan raya, pul bus pariwisata, pul travel, bandara dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pecegahan penyebaran Covid 19.
- Menghimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk tetap membuka layanan dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pecegahan penyebaran Covid 19.
- Menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Kota Bontang/ Perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang untuk menindaklanjuti Suray Edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Lewat Surat Edaran yang telah diterbitakan Walikota Bontang berharap seluruh Masyarakat kota Bontang dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan isi edaranya.
Sementara saat dihubungi, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam menyambut positif edaran itu . “Itu sebenarnya masih draft. Surat edaran belum ada nomor dan tandatangan bu wali. Tapi secara garis besar surat edaran itu saya kira langkah positif. Meski Bontang belum ada dan jangan sampai ada kasis corona, surat edaran ini diharapkan sebagai langkah pencegahan awal virus Corona tidak masuk ke Bontang,” pungkasnya. (adv)