PARADASE.id – Calon Wali Kota Adi Darma memutuskan menggandeng Risnal and Partners sebagai lembaga pendamping hukum selama kontestasi Pilkada Bontang 2020.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Adi di kediamannya, kawasan Kampung Jawa, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (6/9/2020).
Adi mengatakan, Firma Hukum Risnal and Partners akan memberikan masukan dan pendampingan hukum kepada dirinya. Baik dalam kapasitas Adi Darma sebagai bakal calon Wali Kota Bontang. Pun atas personal Adi Darma sendiri.
Seluruh persoalan hukum yang berkaitan dengan dirinya, sepenuhnya didelegasikan kepada kuasa hukum. Ia menyebutkan, potensi gesekan persaingan antara pendukung bisa saja terjadi. Tak terkecuali menyinggung sosok pribadi para kandidat.
“Kalau ada serangan pribadi atas diri saya, maka kuasa hukum saya akan bertindak,” ujar Adi.
Bahkan, kata dia, jika terjadi sengketa Pilkada, Risnal and Partners juga akan mengawal nantinya sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita berharap itu (sengketa, red) tidak terjadi. Tapi kalau buruknya terjadi, kuasa hukum saya ini juga akan maju,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum, Risnal SH menuturkan, pihaknya akan bertugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya selama proses Pilkada berlangsung.
Ia menyatakan tak segan menyeret pihak-pihak ke meja hukum jika terdapat manuver maupun serangan politik yang menyasar pribadi Adi Darma.
“Tugas kami ini sebagai Penasehat dan pendamping hukum pak Adi. Jadi kalau ada serangan yang kami nilai melanggar hukum maka kami akan perkarakan,” tutur Risnal.
Dia menegaskan, langkah pendampingan hukum kepada Adi Darma ini merupakan keputusan bisnis yang dilandasi kerjasama antar dua belah pihak.
“Ini murni bisnis. Bukan keberpihakan politik, tapi tetap secara pribadi akan memberikan dukungan,” tegasnya. (Adv)