PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Nursalam menyebut lembaga legislatif tidak seharusnya menolak proyek lelang DED jalan lingkar. Hal itu lantaran, DED merupakan baru kajian awal yang masih memuat teknis pengerjaan jalan lingkar yang menghubungkan Tanjung Limau dan Bontang Kuala.
“Seharusnya tidak ditolak, karena masih pembahasan awal. Masih panjang proses hingga pengerjaan proyek,” ujar Nursalam saat mengikuti rapat pembahasan DED pada Selasa (07/09/2021) siang.
Dia mengatakan, seharusnya yang perlu dikritisi DPRD yakni pengajuan anggaran DED di pembahasan anggaran pergeseran mendahului perubahan. Hal itu lantaran DED jalan lingkar dianggap bukan kegiatan yang sifatnya mendesak.
“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang boleh diajukan di anggaran pergeseran hanya yang sifatnya mendesak. Seperti jika satu daerah terjadi bencana alam,” sebutnya