PARADASE.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen. Hal itu pun dianggap sangat disayangkan, mengingat Satpol PP merupakan perangkat daerah terdepan dalam menegakkan Perda.
Diketahui, Satpol PP kini menempati kantor sementara di Kompleks Perumahan Halal Square, Bontang Utara. Sejak Bontang menjadi wilayah administratif pun, Satpol PP diketahui sudah beberapa kali pindah kantor.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bontang Faisal meminta pemerintah, ke depannya bisa memprioritaskan lahan hibah, yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Satpol PP.
“Sebaiknya pemerintah kota mulai berpikir untuk pembangunan kantor Satpol PP tersebut,” ujar Faisal saat dihubungi via telepon, Jumat (04/06/2021) siang.
Dikatakan Faisal, pihaknya hampir setiap tahun mendapat aspirasi soal pembangunan kantor Satpol PP tersebut. Hal itupun sudah seringkali disampaikan kepada pemerintah. Namun hingga saat ini belum dilaksanakan tanpa adanya alasan yang jelas.
“Kasian mereka kalau pindah-pindah terus, kan mereka ujung tombak penegakan perda,” ujarnya.
Di masa kepemimpinan Basri-Najirah sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Bontang, pembangunan kantor Satpol PP itu diminta agar menjadi salahsatu prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.
“Kalau bisa pemerintah sekarang menjadikan pembangunan kantor Satpol PP jadi prioritas. Agar ke depan kinerja mereka bisa lebih baik dibandingkan yang sekarang,” pungkasnya. (Adv)