Paradase.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi I, Andi Faisal Assegaf, menggelar sesi reses di Desa Bente Tualan, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser.
Kegiatan ini merupakan bagian dari reses massa persidangan III Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Andi Faisal Assegaf menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban anggota DPRD yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Tujuan dari reses ini adalah untuk memahami kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kondisi sosial dan geografis mereka. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diteruskan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Andi Faisal Assegaf mendorong masyarakat untuk menyampaikan usulan mereka dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. “Kami akan terus berjuang untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan meminta pemerintah untuk memprioritaskannya. Kami selalu siap melayani aspirasi warga,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam reses. Andi Faisal berjanji akan terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Desa Bente Tualan. Turut hadir dalam acara reses tersebut Hj. Noverie Amelia Parmiesca, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kaur Pembangunan Desa Bente Tualan, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. (adv/dprdkaltim)