BONTANG – Penanggulangan banjir sebagai Perda khusus tak kunjung menemui titik temu antara Pemerintah kota Bontang dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Alotnya pembahasan terlihat dalam Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim Asistensi Selasa,(30/08/2022) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul malik mengaku sangat mengapresiasi tim asistensi Ranperda yang sudah mengikuti pembahasan sejauh ini. Ini memperlihatkan sinergi dan kekompakan antara pemerintah dan legislatif.
” Tidak pernah terjadi antara pemerintah dan DPRD sekompak ini untuk Penanggulangan banjir ” terangnya.
Dikatannya masalah banjir memang masuk dalam Perda Penanggulangan bencana, namun dalam hal ini Banjir sendiri masuknya ke Penanganan khusus sehingga perda khusus pun wajib ada . Ia menyayangkan pembahasan Ranperda ini berlarut-larut padahal penanganan banjir sudah harus dilakukan secepatnya. Malik mengatakan hampir sepertiga Kota Bontang telah terena dampak dari banjir.
” Sudah cukup membahas Raperda ini kalau hanya diskusi diskusi saja ini tidak akan selesai. Dalam pembahasan saat ini kita sepakat kan dulu angka 10 persen dari APBD dengan pola yang kita ajukan 2 persen setiap tahunnya selama 5 tahun hingga tercapai angka 10 persen itu,” bebernya.
Malik juga meminta untuk fokus pada infrastruktur banjir dan tidak merembes kemana-mana.
Sementara pihak Pemkot masih memberikan jawaban yang mengambang. Kasubbid data, penelitian dan pengembangan Bapelitbang Kota Bontang, Noni Agetha menyebutkan pihaknya akan berdiskusi terkait mekanismenya kedepan akan seperti apa dengan substansi terkait 10 persen yang menggunakan anggaran APBD.
“Nanti akan kami sampaikan juga dulu ke Bu Sekda sebelum dimuat dalam perda karena harapannya perda ini bisa digunakan bukan hanya 5 tahun saja tapi bisa dipakai seterusnya,” sebutnya.
Mendengar itu, Abdul Malik dengan lantang meminta dengan tegas kepada tim asistensi untuk menghadirkan Sekda dan Kadis terkait.
” Sekda dan Dinas terkait harus hadir di rapat berikutnya. Kami pastikan akan terus menunggu sampai Ranperda ini ada keputusan,” tegasnya.(*)