Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Agus Haris Minta Peninjauan Ulang Harga Lahan Industri di Bontang Lestari: Perlu Ada Kepastian Regulasi dan Perlindungan Lingkungan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 18, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
Agus Haris Minta Peninjauan Ulang Harga Lahan Industri di Bontang Lestari: Perlu Ada Kepastian Regulasi dan Perlindungan Lingkungan

Paradase.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, mendesak Pemerintah Kota Bontang dan PT. Kawasan Industri Bontang (KIB) untuk kembali duduk bersama membahas harga lahan di Daerah Industri Bontang Lestari (Bonles). Hal ini disampaikan Agus Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pembebasan lahan di kawasan tersebut.

Agus Haris, yang akrab disapa AH, menegaskan pentingnya kesepakatan antara Pemkot Bontang dan PT. KIB terkait visibilitas proyek dan kajian investasi yang jelas. Menurutnya, pemerintah harus memiliki bentuk kerja sama yang solid dengan PT. KIB, terutama dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta penyesuaian tata ruang yang harus dipenuhi.

“Pemerintah harus punya bentuk kerja sama dengan KIB dan memastikan regulasi yang menjadi rujukan, terutama setelah keluarnya UU Cipta Kerja, telah disesuaikan dengan tata ruang yang ada,” ujar AH dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (15/07/2024).

Selain itu, Agus Haris juga menyoroti pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di kawasan industri. Ia menekankan bahwa RPPLH sangat krusial sebagai dasar keluarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang sampai saat ini belum dimiliki oleh pemerintah.

“RPPLH itu penting karena akan menjadi salah satu rujukan keluarnya Amdal, tapi pemerintah sampai saat ini tidak punya itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menyarankan agar pemerintah dan PT. KIB segera melakukan diskusi ulang terkait harga lahan yang akan dibeli dari masyarakat. Lahan yang sudah terbeli kurang lebih 146 hektar dari jumlah keseluruhan lahan yakni 700 hektar,

Ia menilai bahwa harga yang ditawarkan saat ini, yakni Rp 10.000 per meter persegi, jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang seharusnya menjadi acuan.

“Kami meminta agar pemerintah dan KIB duduk bersama untuk membentuk kesepakatan kerja sama yang jelas, dan juga membahas agar harga beli tanah dari masyarakat tidak terlalu murah, sesuaikan dengan NJOP,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Dalam RDP ini AH juga menegaskan pentingnya transparansi dan kesepakatan yang adil antara pemerintah, PT. KIB, dan masyarakat. Dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga,

“Kami harap pembebasan lahan di Bontang Lestari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,”harapnya. (Adv/DPRDBontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Next Post

Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

Next Post
Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang dan Bulog Resmikan Kerja Sama Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved