Paradase.id – DPRD Kota Bontang mengajukan usulan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi urusan pariwisata dan kebudayaan. Langkah ini dianggap mendesak agar pengembangan kedua sektor strategis tersebut dapat berjalan lebih terarah, sinergis, dan terintegrasi satu sama lain.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan saat ini pengelolaan kedua sektor tersebut masih terpisah: urusan kebudayaan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sementara pariwisata dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).
Kondisi ini dinilai menyebabkan perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya terpusat pada pengembangan kedua sektor tersebut.
“Melihat keterkaitan erat keduanya, pariwisata dan kebudayaan sebaiknya dikelola dalam satu wadah dinas saja. Jangan terpecah agar upaya pembangunan kedua sektor ini bisa lebih fokus dan maksimal,” ujar Rustam.
Ia menambahkan pariwisata dan kebudayaan merupakan dua hal yang saling berkaitan erat, sehingga memerlukan manajemen yang menyatu dan terkoordinasi. Jika berada dalam satu OPD, berbagai program kerja akan lebih mudah diselaraskan, disinkronkan, dan diarahkan untuk memperkuat promosi serta citra Kota Bontang.
Pemantapan struktur kelembagaan ini juga dinilai sangat penting seiring dengan upaya Kota Bontang mengembangkan sektor nonmigas—termasuk pariwisata—sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.
“Bahkan jika diperlukan, bisa dibentuk dinas tersendiri yang khusus menangani kedua sektor ini, agar benar-benar fokus tanpa terbagi urusan lain. Apalagi Bontang kini tengah bersemangat mewujudkan diri sebagai kota pariwisata pasca era migas,” tandasnya. (Adv)
