Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Alot, Pembahasan Ranperda Penanggulangan Banjir Tak Kunjung Tuntas

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 24, 2023
in Headline, Pariwara
0
Alot, Pembahasan Ranperda Penanggulangan Banjir Tak Kunjung Tuntas

BONTANG – Penanggulangan banjir sebagai Perda khusus tak kunjung menemui titik temu antara Pemerintah kota Bontang dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

Alotnya pembahasan terlihat dalam Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim Asistensi Selasa,(30/08/2022) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi III, Abdul malik mengaku sangat mengapresiasi tim asistensi Ranperda yang sudah mengikuti pembahasan sejauh ini. Ini memperlihatkan sinergi dan kekompakan antara pemerintah dan legislatif.

” Tidak pernah terjadi antara pemerintah dan DPRD sekompak ini untuk Penanggulangan banjir ” terangnya.

Dikatannya masalah banjir memang masuk dalam Perda Penanggulangan bencana, namun dalam hal ini Banjir sendiri masuknya ke Penanganan khusus sehingga perda khusus pun wajib ada .  Ia menyayangkan pembahasan Ranperda ini berlarut-larut padahal penanganan banjir sudah harus dilakukan secepatnya. Malik mengatakan hampir sepertiga Kota Bontang telah terena dampak dari banjir.

” Sudah cukup membahas Raperda ini kalau hanya diskusi diskusi saja ini tidak akan selesai. Dalam pembahasan saat ini kita sepakat kan dulu angka 10 persen dari APBD dengan pola yang kita ajukan 2 persen setiap tahunnya selama 5 tahun hingga tercapai angka 10 persen itu,” bebernya.

Malik juga meminta untuk fokus pada infrastruktur banjir dan tidak merembes kemana-mana.

Sementara pihak Pemkot masih memberikan jawaban yang mengambang. Kasubbid data, penelitian dan pengembangan Bapelitbang Kota Bontang, Noni Agetha menyebutkan pihaknya akan berdiskusi terkait mekanismenya kedepan akan seperti apa dengan substansi terkait 10 persen yang menggunakan anggaran APBD.

“Nanti akan kami sampaikan juga dulu ke Bu Sekda sebelum dimuat dalam perda karena harapannya perda ini bisa digunakan bukan hanya 5 tahun saja tapi bisa dipakai seterusnya,” sebutnya.

Mendengar itu, Abdul Malik dengan   lantang meminta dengan tegas kepada tim asistensi untuk menghadirkan Sekda dan Kadis terkait.

” Sekda dan Dinas terkait harus hadir di rapat berikutnya.  Kami pastikan akan terus menunggu sampai Ranperda ini ada keputusan,” tegasnya.(*)

 

Previous Post

Penandatangan Kontrak Serentak untuk Pembangunan IKN Tahap 1

Next Post

Ranperda Penanganan Banjir Belum Rampung, Dewan Ngotot Anggarkan 10 Persen

Next Post
Ranperda Penanganan Banjir Belum Rampung, Dewan Ngotot Anggarkan 10 Persen

Ranperda Penanganan Banjir Belum Rampung, Dewan Ngotot Anggarkan 10 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved