Paradase.id – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (2/10/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi mengumumkan susunan pimpinan untuk periode 2024-2029.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sitti Yara, Wakil Ketua DPRD sementara, yang mengumumkan bahwa Andi Faizal Sofyan Hasdam ditetapkan sebagai Ketua DPRD definitif. Selain itu, Sitti Yara akan menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan Maming sebagai Wakil Ketua II.
“Penetapan ini didasarkan pada perolehan kursi terbanyak yang telah ditentukan melalui surat dari masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC),” jelas Sitti Yara.
Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di pasal 164 ayat 2, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD kabupaten atau kota berhak mengisi posisi pimpinan. Penetapan anggota DPRD sebagai pimpinan dilakukan melalui pengajuan oleh pimpinan partai politik setempat.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD, Taufiqurrahman, menambahkan bahwa setelah SK diterbitkan, pelantikan akan dilakukan secepatnya, dengan target paling lambat pada minggu kedua Oktober 2024. “Daerah lain sudah melaksanakan pelantikan, kita berharap Bontang segera menyusul,” katanya.
Diketahui, Partai Golkar menduduki posisi teratas dengan tujuh kursi, diikuti oleh PKB dengan empat kursi, dan PDIP yang memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Bontang.(Adv/DPRDBontang)