Paradase.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim berinisiatif menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB) bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim. Bimtek ini digelar di Yogyakarta pada Selasa (21/11/2023).
Gelaran ini bertujuan untuk melahirkan terobosan atau lompatan kebijakan melalui konsolidasi data dan registrasi melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB).
Pasalnya, status dan jaminan kepastian lahan perkebunan yang dimiliki pekebun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual di lapangan.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi setiap pekebun. Bukan hanya untuk mengatasi persoalan status lahan tetapi juga standarisasi hasil produk perkebunan.
“Kita harus mempunyai standar pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang. Pelatihan seperti ini sangat penting, agar kualitas SDM pekebun semakin meningkat,” ungkapnya.
Disebutkan pula, guna mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STDB digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bendahara Umum DPP Perhiptani ini meminta seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik hingga selesai. Sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas SDM penyuluh dan perkebunan di Kutim. (Adv)