Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

2024, Abdul Malik Minta Pemkot Bontang Segera Manfaatkan Gedung Uji KIR

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 7, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
2024, Abdul Malik Minta Pemkot Bontang Segera Manfaatkan Gedung Uji KIR

Paradase.id – Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, mendesak Pemkot Bontang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), agar tahun depan segera memanfaatkan Gedung Uji Kendaraan bermotor (KIR). Diketahui, gedung tersebut sudah rampung dibangun dan berlokasi di Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari.

“Sudah waktunya gedung ini difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Politisi PKS tersebut usai rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait optimalisasi gedung uji KIR di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/11/2023).

Abdul Malik menyoroti, bahwa gedung tersebut telah selesai dibangun dalam waktu yang cukup lama dan sejumlah alat uji kendaraan telah dibeli dan dikalibrasi. Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kerja sama antara Dishub dan Komisi III DPRD, agar pemenuhan alat bisa terealisasi. Menurutnya, apabila gedung tersebut sudah beroperasi, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menguji kendaraannya.

Selain itu, sektor ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Pria yang juga sebagai anggota Fraksi PKS itu berharap, agar layanan uji KIR dapat beroperasi pada tahun 2024, setelah mengalami penundaan dari jadwal awalnya yang direncanakan pada tahun 2023.

Sebagai informasi, Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan gedung uji KIR, termasuk pembiayaan senilai Rp 5,6 miliar untuk pembelian alat-alat penunjang. Gedung ini memiliki dua lantai dan halaman parkir yang cukup luas. (adv/dprdbontang)

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

DPRD Kaltim Membahas Kendala dan Potensi Sungai Karang Mumus

Next Post

Harga Pangan Jelang Nataru Berpotensi Melonjak, DPRD Bakal Panggil Tim Pemkot Bontang

Next Post
Harga Pangan Jelang Nataru Berpotensi Melonjak, DPRD Bakal Panggil Tim Pemkot Bontang

Harga Pangan Jelang Nataru Berpotensi Melonjak, DPRD Bakal Panggil Tim Pemkot Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved