Paradase.id – Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, mendesak Pemkot Bontang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), agar tahun depan segera memanfaatkan Gedung Uji Kendaraan bermotor (KIR). Diketahui, gedung tersebut sudah rampung dibangun dan berlokasi di Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari.
“Sudah waktunya gedung ini difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Politisi PKS tersebut usai rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait optimalisasi gedung uji KIR di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/11/2023).
Abdul Malik menyoroti, bahwa gedung tersebut telah selesai dibangun dalam waktu yang cukup lama dan sejumlah alat uji kendaraan telah dibeli dan dikalibrasi. Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kerja sama antara Dishub dan Komisi III DPRD, agar pemenuhan alat bisa terealisasi. Menurutnya, apabila gedung tersebut sudah beroperasi, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menguji kendaraannya.
Selain itu, sektor ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Pria yang juga sebagai anggota Fraksi PKS itu berharap, agar layanan uji KIR dapat beroperasi pada tahun 2024, setelah mengalami penundaan dari jadwal awalnya yang direncanakan pada tahun 2023.
Sebagai informasi, Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan gedung uji KIR, termasuk pembiayaan senilai Rp 5,6 miliar untuk pembelian alat-alat penunjang. Gedung ini memiliki dua lantai dan halaman parkir yang cukup luas. (adv/dprdbontang)