Paradase.id – Rapat paripurna ke 13 masa sidang I. Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024. APBD Kota Bontang di tahun 2024 resmi diketuk sebesar Rp 2.137.115.258.743.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi Senin (27/11/2023).
Junaidi memaparkan, anggaran Rp2,1 triliun tersebut berasal dari tiga sumber pintu. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Terakhir, dari pendapatan dana transfer.
“Anggaran Rp2,6 triliun tersebut bersumber dari tiga pintu,” ucap Junaidi
Rincinya, pertama PAD sebesar Rp 240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 146.845.288.166.
Kemudian retribusi daerah Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000.
Selanjutnya tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683.
Kata dia, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020.
“Diharapkan pemerintah bisa melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transfaran dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bontang,” harapnya.
Sementara lima fraksi di DPRD Bontang seluruhnya menerima dan menyetujui Raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024.
Adapun fraksi yang dimaksud adalah Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat.(adv/dprdbontang)