Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim musnahkan 6.707 arsip inaktif berusia lebih dari 10 tahun milik eks Biro Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (kini BPKAD).
Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim, Ana Palyantisari menyampaikan proses pemusnahan ribuan arsip tersebut memakan waktu sekitar kurang dari satu bulan saja.
“Kalau di BPKAD, ini adalah arsip-arsip keuangan dari OPD-OPD di lingkungan Provinsi Kaltim. Dan nilainya sudah masuk 10 tahun,” jelas Ana beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik, mengapresiasi langkah BPKAD Kaltim yang telah melakukan pemusnahan arsip sebanyak lima kali sejak 2015. Ia mengatakan bahwa BPKAD Kaltim menjadi SKPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi pejuang arsip BPKAD Kaltim. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” kata Taufik.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini baru 25 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip DPK Kaltim yang terisi oleh arsip OPD. Ia berharap 75 persen ruang penyimpanan lainnya dapat diisi oleh berkas OPD lainnya.
“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Kami mohon partisipasi secara profesional dari masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan memiliki nilai yang sangat vital dan penting,” tutur Taufik. (adv/dpkkaltim)